Iamgirl.rambat.id – Hallo sob berjumpa kembali bersama admin yang selalu setia membagikan kalian informasi yang tentunya selalu bermanpaat dan sekarang akan membahas Cara Membuat NPWP Secara Online Dengan Mudah.
NPWP merupakan identitas kita dalam membayar pajak setiap orang yang memiliki penghasilan di atas rata-rata yakni harus dan wajib membayar pajak, nah dengan adanya NPWP seseorang telah melakukan kewajibannya dalam membayar pajak.
Namun bagi kalian yang tidak sempat datang langsung ke kantor ungtuk membuat NPWP kini pemerintah telah mempermudah dan memberikan solusi untuk masyarakatnya yakni dengan cara via online.
Membuat NPWP via online bisa dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja, untuk kalian yang telah memenuhi sarat wajib pajak berikut Cara Membuat NPWP Secara Online Dengan Mudah dibawah ini.
Cara Membuat NPWP Secara Online Dengan Mudah

Sebelum masuk ke tahap cara kalian harus memiliki persyaratan terlebih dahulu yakni meliputi beberapa syarat sebagai berikut:
- WNA: Fotokopi Paspor; dan Fotokopi KITAS; atau Fotokopi KITAP
- WNI: Foto kopi KTP
- Dokumen yang menunjukkan tempat dan kegiatan usaha
- Surat pernyataan bermaterai yang menyatakan jenis dan tempat/lokasi kegiatan usaha; atau
Berikut merupakan sarat wajib yang bisa dipenuhi ketika akan membuat NPWP jika kalian telah menyiapkannya kalian akan segera dibuatkan Npwp dan berikut cara via online yang bisa kalian lakukan:
- Pertama terlebih dahulu bisa masuk ke laman e-registration Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Online dengan link https://ereg.pajak.go.id/daftar atau ke laman ereg.pajak.go.id lalu klik “daftar” apabila belum mempunyai akun.
- Langkah berikutnya dengan cara masukan alamat email.
- Dan kalian harus memaastikan email yang kamu masukkan aktif serta sering dipakai.
- Email tersebut juga akan dipakai di formulir pada saat pendaftaran NPWP online.
- Kemudian kalian harus memasukkan kode Captcha.
- Dan kembali Login di alamat email sesuai yang dipakai saat mendaftar NPWP online.
- Selanjutnya klik link verifikasi otomatis akan terhubung kembali secara otomatis ke halaman e-registrasi NPWP online.
- Langsung saja kalian bisa mengisi jenis Wajib Pajak (WP) kamu, pribadi atau badan.
- Isi nama kalian dengan benar sesuai KTP menggunakan huruf kapital.
- Mengisi alamat dengan benar
- Dan memasukan Pasward ulang sampai benar
- Selesai
Baca juga:
- 4 Aplikasi Edit Video Terbaik Yang Mudah Digunakan
- Ini Dia Cara Bikin My Hot 10 Spotify Yang Viral di Media Sosial
- Lifeat.io Tutorial Belajar Virtual Bareng Idol KPOP
Akhir kata
Sampai disini pembahasan yang dapat admin berikan untuk kalian mengenai Cara Membuat NPWP Secara Online Dengan Mudah semoga bisa mempermudah kalian dalam pembuatan NPWP secara online, sekian terimakasih.